![]() |
Rafael Alun resmi ditahan 20 hari ke depan hingga 22 april 2023 |
Azxstore.my.id - KPK (komisi pemberantasan korupsi) resmi menahan mantan aparat Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Rafael Alun Trisambodo, pada kasus dugaan Gratifikasi.
Koordinator KPK Firli Bahuri berkata, Rafael Alun resmi ditahan 20 hari ke depan hingga 22 april 2023.
“Untuk kepentingan investigasi, tersangka Rafael Alun dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” kata Firli gedung merah putih, KPK, jakarta selatan, senin (3/4/2023).
Ia mengatakan, Rafael Alun bakal mendekam di rumah tahanan komisi pemberantasan korupsi terhitung muali dari 3 April hingga 22 april 2023.
Sebelumnya, Rafael Alun selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, senin. Papa dari Mario Dandy itu diperiksa menjadi tersangka dalam perkara dugaan Gratifikasi di perpajakan selama 12 tahun.
Rafael Alun turun dari lantai 2 gedung merah putih KPK, Jakarta selatan setelah menjalani pemeriksaan 6,5 jam.
Mengenakan rompi tahanan orange KPK, rafael melangkah menuju ruang konvensi pers didampingi oleh sejumlah pengawal tahanan (waltah) kpk dengan tangan diborgol.
Rafael tiba pada KPK pukul 10.00 wib. Ia tiba bersama 3 kuasa hukumnya. Dia memilih tutup mulut saat diberondong pertanyaan sang awak media. Rafael terlihat membawa sebuah tas selempang hitam.
Berbatik orange dibalut jaket hitam, rafael hanya memberi salam kepada awak media. “ sapaan Rafael dengan singkat.
Rafael Alun mengabaikan awak media dan terus menerobos masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah.
KPK sita sederet barang mewah
Dikutip dari cnbcindonesia Koordinator KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, senin (3/4/2023) menjelaskan, tim investigasi telah melakukan penggeledahan pada kediaman Rafael serta ditemukan sederet barang mewah.
"tim penyidik juga geledah rumah RAT pada Simprug Jakarta selatan berasal penggeledahan itu ditemukan barang bernilai, dompet, ikat pinggang, tas, sepeda dan sejumlah uang berbentuk rupiah," ungkapnya.
Baca Juga : bisnis, edukasi dan sosial media
"Selain itu ditemukan juga uang Rp 32,2 Miliar yang disimpan RAT pada save deposit box pada keliru satu bank pada bentuk dolar AS, Dolar Singapura dan euro," jelas Firli.
Firli menambahkan, bangunan perkara Rafael Alun adalah penyalahgunaan kewenangan saat menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada kanwil djp jatim 1.
"menggunakan jabatan tersebut RAT diduga menerima Gratifikasi dari beberapa WP atas pengkondisian asal berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," jelasnya.
Rafael Alun juga memiliki beberapa perusahaan yang salah satunya berkecimpung di bagian konsultasi. Rafael melanggar KUHP pasal 12B UU 31 1999 tentang pemberantasan tindak kriminal korupsi.
"adapun pihak yang memakai jasa PT AME merupakan WP yg memilki pertarungan pajak mengenai pelaporan kewajiban bukan melaui ditjen pajak.
Setiap WP mengalami kendala serta bermasalah dalam proses perpajakan RAT diduga aktif merekomendasi dan koordinasi menggunakan PT AME," paparnya
Ikuti kami terus di Googlenews